Pages

Minggu, 26 Oktober 2014

Panas Bumi Sebagai Energi Alternatif Masa Depan

Akhir-akhir ini, kelangkaan energi bukan lagi merupakan masalah yang sepeleh. Semakin hari, persediaan bahan bakar fosil sebagai salah satu energi yang selama ini kita gunakan kian hari kian menipis. Hal tersebut disebabkan karena bahan bakar fosil termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga keberadaannya di alam akan semakin berkurang. Sementara itu, kebutuhan manusia akan bahan bakar fosil sebagai sumber energi semakin meningkat setiap harinya. Jika keadaan tersebut terus terjadi, maka akan terjadi krisis energi di bumi kita tercinta ini. Oleh karena itu, kita sangat membutuhkan energi alternatif baru untuk mencegah terjadinya krisis energi.
            Saat ini, orang mulai berlomba-lomba mencari energi baru terbarukan sebagai energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil. Energi alternatif ini merupakan segala bentuk energi dan teknologi yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar kovensional. Ada beberapa energi alternatif yang saat ini mulai di kembangkan, diantaranya tenaga nuklir, surya, bahkan juga energi panas bumi, dan masih banyak lagi.
Energi panas bumi atau yang biasa kita kenal sebagai geothermal termasuk salah satu energi alternatif yang saat ini mulai dikembangakan sebagai pembangkit listriik di lebih dari 20 negara di dunia yang diantaranya seperti Italia, New Zealand, Amerika Serikat, Filiphina, bahkan juga di Indonesia dan negara-negara lainnya. Disamping itu panas bumi juga dimanfaatkan untuk sektor non‐listrik di 72 negara,  antara lain untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil produk pertanian, pemanasan tanah, pengeringan kayu, kertas dll. Panas bumi atau yang biasa kita kenal sebagai geothermal ini merupakan energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung di dalamnya. Energi panas bumi ini berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini diciptakan. Panas ini juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan bumi, peluruhan elemen radioaktif di bawah permukaan bumi, panas yang dilepaskan oleh logam-logam berat karena tenggelam ke dalam pusat bumi, ataupun efek elektromagnetik yang dipengaruhi oleh medan magnet bumi. Geothermal ini pada umumnya dimanfaatkan untuk pembangkit listrik sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Geothermal dikembangkan sebagai energi alternatif terutama karena sifatnya dapat diperbaharui (renewable) sehingga keberadaannya di alam tidak akan habis sebagaimana bahan bakar fosil atau minyak bumi. Hal ini disebabkan karena batuan di bawah permukaan bumi akan tetap menghasilkan panas secara terus-menerus. Oleh karena itu, pemanfaatan panas bumi sebagai energi alternatif ini sangat cocok untuk dikembangakan secara besar-besaran.
Selain karen sifatnya yang dapat diperbaharui, kelebihan lainnya dari geothermal ini ialah ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena geothermal tidak menghasilkan gas rumah kaca seperti CO2 yang biasa ditimbulkan akibat penggunaan bahan bakar fosil. Dengan demikian, maka penggunaan geothermal ini dapat membantu mengurangi masalah polusi udara. Selain itu, penggunaan geothermal sebagai pembangkit listrik juga tidak berisik dan dapat diandalkan.

Mengingat kelebihan dan manfaat geothermal sebagai energi alternatif sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka penggunaan dan pengembangan energi geothermal sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Hal tersebut juga didukung oleh potensi alam Indonesia yang sangat menguntungkan secara geografis untuk pengembangan energi geothermal ini. Wilayah Indonesia yang banyak dijumpai gunung merapi, sangat potensial sebagai sumber panas bumi (geothermal) yang cukup potensial. Menurut penelitian, Indonesia memiliki 217 tempat yang diperkirakan potensial sebagai sumber energi panas bumi. Daerah sumber panas bumi tersebut tersebai mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, bahkan juga Irian Jaya. Melihat potensi yang luar biasa tersebut, maka pemanfaatan panas bumi sebagai energi alternatif sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia.

Sabtu, 23 Agustus 2014

SUJUDKU

Rembulan memancarkan cahaya lembut berseri
Seraya tersenyum syahdu menatap kebesaran-Nya
Gemintang berkedip anggun
menyapa setiap anugerah-Nya dengan suara tahlil
Sementara sang angin berbisik lembut
memainkan seruling tahmit nan merdu
Ditemani seruan reranting yang saling bersambut riuh
mengumandangkan istighfar pada-Nya
Bersama gemercik tetesan air langit yang mengisyaratkan takbir
untuk memuji kebesaran penciptanya

Kala seluruh alam memuji Yang Esa dengan caranya
Daku hanya mampu mempersembahkan sujud sederhana
Namun tulus dan penuh harap pada-Nya
Sujud yang kupersembahkan untuk menyapa keindahan-Nya
Sujud untuk memohon ampunan dan harapan dari-Nya Yang Maha Pengasih

Robbi…
Malam ini, kuhantarkan sujudku
Bersama seluruh kerinduanku akan cinta-Mu
Dan segenap harapanku akan maghfirah-Mu
Beserta seluruh permohonanku akan mutiara-mutiara kasih-Mu
yang senantiasa kudamba dalam setiap hembusan nafasku

Jumat, 15 Agustus 2014

Sajak – sajak Rindu


Sang surya mulai tenggelam ke peraduannya
Langit pun menghantarkan dengan pesona rona merahnya
Dan lautan mulai memerah karena bias senja itu
Sementara alam tertunduk syahdu
Menikmati setiap detik senja merah di ufuk barat

Sedangkan aku,
Masih berdiam di balik tirai penantian
Bersama sejuta gundah gulana
Dalam gulita kerinduan yang tetap setia
menemani bersama deretan sajak rindu
Sajak-sajak rindu yang berbaris
Semakin memanjang seiring dentingan deti demi detik waktu
yang kulalui tanpamu
Memenuhi secarik kertas kalbu yang kini mulai kumal
tanpa pesona dan hiasan menawan
Namun tetap senantiasa tersimpan
dalam kokohnya peti penantian dan kesetiaan

Ingin rasanya ku hantarkan sajak-sajak rindu ini
ke atas singgasana kalbumu
Sebagaimana senja yang menghantarkan sang surya
kembali ke peraduan yang selalu merindukan kesyahduannya
Atau awan yang membawa tetes demi tetes air hujan
kembali pada lautan yang menantikan kesejukannya
Seperti malam yang membawa kembali rembulan pada gemintang
yang mendambakan keindahannya
Dan sebagaimana fajar yang mampu mengembalikan mentari
pada pagi yang senantiasa merindukan kehangatannya

Biarlah,
Deretan sajak rindu ini tetap tersimpan rapi
Hingga suatu saat nanti
sajak-sajak rindu itu mulai beranjak
Membawamu kembali mengisi kertas kalbuku
Dengan goresan tinta emas kasih yang sejati
serta berjuta rona warna tawa keceriaan
Karena keyakinan hati ini tak mungkin salah
Bahwa pertemuan yang didamba itu
akan segera menghampiri kita
membawa segenggam kebahagiaan hakiki

Minggu, 01 Juni 2014

Lestarikan Keanekaragaman Budaya Indonesia

Seperti yang kita ketahui, bangsa Indonesia memiliki beragam kebudayaan yang tercermin dalam berbagai macam aspek budaya masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke. Kebudayaan-kebudayaan tersebut meliputi rumah adat daerah, bahasa daerah, tarian ataupun lagu daerah, alat music khas daerah, sampai senjata-senjata khas daerah, dan masih banyak lagi. Keanekaragaman budaya tersebut merupakan asset bangsa yang tak ternilai harganya. Beragam kebudayaan tersebut merupakan identitas bangsa Indonesia yang mampu menjadi faktor pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Hal itu disebabkan karena kebudayaan-kebudayaan tersebut bersifat unik dan menarik. Bahkan tak sedikit bangsa-bangsa lain dari berbagai belahan dunia yang merasa tertarik untuk menyaksikan bahkan mempelajari kebudayaan-kebudayaan daerah bansa Indonesia
            Mengingat bahwa keanekaragaman budaya daerah Indonesia merupakan identitas bangsa yang unik dan menarik, maka sudah sepantasnya untuk dijaga dan dilestarikan. Menjaga dan melestarikan keanekaragaman budaya daerah tersebut merupakan tanggung jawab bangsa Indonesia khususnya para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Para generasi muda Indonesia seharusnya berupaya untuk melestarikan keanakaragaman budaya daerah bangsa Indonesia. Hal tersebut bertujuan agar budaya daerah yang merupakan identitas nasional tidak hilang, terlupakan, atau bahkan dicuri oleh bangsa lain seperti fenomena-fenomena yang mulai terjadi akhir-akhir ini.
            Akhir-akhir ini, banyak kebudayaan nasional yang perlahan-lahan mulai terlupakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut seiring dengan perkembangan zaman, dimana masyarakat mulai terpengaruh dengan budaya-budaya modern dibandingkan budaya-budaya daerah yang dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Saat ini, masyarakat Indonesia terutama para generasi mudanya sudah banyak yang tidak lagi tertarik untuk mempelajari dan melestarikan budaya bangsanya sendiri. Dalam hal ini, justru banyak bangsa-bangsa asing yang mau jauh-jauh dating ke Indonesia untuk menyaksikan keunikan kebudayaan-kebudayaan bangsa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mau mempelajari berbagai kebudayaan bangsa Indonesia mulai dari alat musik seperti angklung, gamelan, sampai lagu dan tarian tradisional bangsa Indonesia. Ironis memang, jika bangsa asing lebih tertarik untuk mempelajari kebudayaan bangsa kita dibandingkan generasi muda bangsa Indonesia sendiri. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor utama hilang dan terlupakannya kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia.
            Selain hilang dan terlupakannya, juga banyak kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia yang dicuri atau diakui oleh negara lain. Sebut saja Reog ponorogo yang merupakan kebudayaan asli daerah Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu sempat diklaim oleh Malaysia sebagai kebudayaan mereka. Selain Reog Ponorogo, kebudayaan lainnya yaitu Tari Pendet yang jelas-jelas berasal dari daerah Bali juga sempat dikalim oleh pemerintah Malaysia. Tak hanya itu, masih banyak lagi kebudayaan-kebudayaan bangsa Indonesia yang diklaim oleh negara lain, seperti lagu Soleram, batik, lagu Rasa Sayange, tempe, dan masih banyak lagi. Dalam hal ini kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan negara lain yang mengklaim kebudayaan-kebudayaan kita, karena hal itu juga disebabkan oleh para generasi muda bangsa Indonesia yang tidak mau mempelajari dan melestarikan budaya bangsanya sendiri. Para generasi muda Indonesia banyak yang kurang merasa ikut memiliki keanekaragaman budaya bangsanya sendiri. Hal itu berdampak pada klaim dari negara lain atas kebudayaan-kebudayaan bangsa kita.
            Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman budaya bangsa Indonesia. Upaya-upaya tersebut harus dilakukan oleh pemerntah dan masyarakat, terutama para generasi muda Indonesia. Dalam hal ini pemerintah sebaiknya melakukan berbagai langkah penting diantaranya berupaya untuk selalu menampilkan kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia dalam berbagai acara kenegaraan agar kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat dikenali oleh bangsa Indonesia sendiri maupun bangsa asing sebagai kebudayaan asli Indonesia. Selain itu, pemerintah sebaiknya segera mendata dan mendaftarkan semua kebudayaan asli Indonesia ke UNESCO agar tidak diklaim oleh negara lain. Di samping itu, pemerintah sebaiknya juga memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia pada generasi muda melalui jalur pendidikan, misalnya pelajaran muatan lokal kebudayaan daerah.
            Selain pemerintah, masayarakat juga harus berperan dalam melakukan upaya pelestarian keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, terutama para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Upaya yang harus dilakukan diantaranya adalah mengenali dan mengetahui kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit, serta merasa bangga dan ikut memiliki kebudayaan tersebut. Selain itu, para generasi muda juga harus mau mempelajari kebudayaan-kebudayaan tersebut dan mengajarkannya kepada generasi selanjutnya agar tidak hilang dan terlupakan.
            Jika upaya-upaya di atas dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa Indonesia, tentu saja keanekaragaman budaya Indonesia akan tetap terjaga dan lestari. Keanekaragaman budaya tersebut tidak akan luntur, hilang, dan terlupakan, apalagi sampai diklaim oleh negara lain.


Kelestarian Lingkungan Daerah Pertambangan


Industri pertambangan merupakan sektor industri yang memberikan peranan cukup besar bagi perekonomian negara mulai dari peningkatan ekspor, peningkatan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan pendapatan negara maupun daerah. Industri pertambangan di Indonesia dapat berupa tambang minyak, batu bara, emas, besi, tembaga dan lain-lain yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan memberikan hasil yang cukup melimpah. Indonesia memang merupakan daerah yang kaya akan barang tambang. Jadi, tak heran jika perusahaan-perusahaan pertambangan negara, lokal, bahkan asing berlomba-lomba mencari dan memanfaatkan kekayaan tambang di Indonesia. Perusahaan pertambangan bukan lagi sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Dalam melakukan operasi pertambangan, perusahaan-perusahaan tambang tersebut harus memperhatikan  dampak-dampak yang ditimbulkan oleh opersai pertambangan tersebut terutama bagi alam dan lingkungan sekitarnya. Jangan sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam dan lingkungan sekitarnya.
Kerusakan alam dan lingkungan sekitar daerah pertambangan di Indonesia sudah bukan merupakan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Telah banyak kasus yang terjadi di beberapa daerah industri pertambangan di Indonesia, baik pertambangan minyak, batu bara, emas, besi, tembaga dan masih banyak lagi. Salah satu contoh kasus tersebut adalah kasus pencemaran lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Sejak tanggal 26 Mei 2006 silam, pipa gas milik Lapindo Brantas Inc., yang terletak di Porong ini mengalami kebocoran dan mengeluarkan semburan lumpur dan air panas yang mencemari lingkungan sekitarnya yang merupakan kawasan pemukiman dan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Peristiwa tersebut tentu saja mengganggu aktivitas warga dan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Ironisnya, kondisi tersebut masih berlangsung sampai sekarang, bahkan semakin memburuk.
Selain kasus pencemaran lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Sidorjo, kasus pencemaran lingkungan lainnya yang juga menimbulkan kerugian yang tak kalah besarnya adalah pencemaran lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia di Papua. Aktivitas pertambangan PT. Freeport di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 dan sampai saat ini sudah berlangsung selama 47 tahun. Aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan dampak berupa hancurnya Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, serta tailing(limbah pertambangan) yang  mengkontaminasi sekitar 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
Contoh-contoh kasus di atas hanya salah satu contoh pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia, dan masih ada banyak kasus lainnya yang tentu saja menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut menyebabkan  perlu adanya penanganan yang tepat dan tegas bagi masalah-masalah pencemaran lingkungan daerah pertambangan di Indonesia. Penanganan tersebut tentu saja membutuhkan peranan pemerintah selaku pengurus negara. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya mampu memberikan sanksi yang tegas dan jelas terhadap pereusahaan-perusahaan tambang yang jelas-jelas tidak memperhatikan lingkungan, bahkan memberikan kerugian dan kerusakan terhadap lingkungan. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas dan jelas karena mencemari dan merusak lingkungan tentu saja melanggar undang-undang.
Selain perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam mengatasai pemcemaran lingkungan daerah pertambangan, tentu saja juga diperlukan peranan perusahaan-perusaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini, diperlukan adanya kesadaran dari para pengelola perusahaan tambang di Indonesia akan pentingnya kelestarian lingkungan daerah pertambangan. Hal ini bertujuan agar lungkungan daerah-daerah sekitar pertambangan dapat tetap terjaga dan terawatt kelestariannya. Perusahaan-perusahaan tambang seharusnya tidak hanya memikirkan cara mengeruk sumber daya alam dan mempereleh keuntungan yang sebesar-besarnya dari alam Indonesia, namun juga harus ikut memikirkan cara dan upaya merawat dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi kenyamanan dan keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnaya.

Jika upaya-upaya di atas benar-benar dapat terlaksana di Indonesia, tentu saja kelestarian alam dan lingkungan daetrah pertambangan di Indonesia dapat benar-benar terpelihra dengan baik. Selain itu, masyarakat di sekitar daerah pertambangan tentu dapat hidup aman dan nyaman tanpa merasa terganggu dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di Indonesia. Tentu saja tidak hanya masyarakat yang dapat merasakan dampaknya, semua makhluk hidup dan komponen-komponen alam baik di darat maupun di air seperti biota laut, hewan-hewan dan tumbuhan darat, serta komponen-komponen lainnya dapat tetap lestari di alam Indonesia ini jika kelestarian lingkungan daerah pertambangan di Indonesia benar-benar dijaga.

Sabtu, 17 Mei 2014

Amankan Migas Indonesia dari Para Perampok Asing

Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Namun, terkait dengan opini tersebut selalu muncul pertanyaan dibenak kita yaitu “Mengapa mayoritas rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan padahal Indonesia kaya akan sumber daya alam?”. Mungkin pertanyaan tersebut sesuai dengan anggapan bahwa Indonesia itu kaya, namun tetap miskin. Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun tetap miskin dalam pemanfaatannya. Memang kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah, angka pengangguran yang terus bertambah, bahkan masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Rakyat Indonesia tidak dapat menikmati sumber daya alamnya sendiri yang begitu melimpah. Hal yang lebih menyedihkan lagi ialah fakta bahwa kekayaan alam indonesia malah dikeruk dan dinikmati oleh bangsa asing.
Fakta di atas menggambarkan bahwa kekayaan alam Indonesia memang belum bisa sepenuhnya dinikamati oleh rakyat Indonesia sendiri. Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD’45) yang merupakan dasar ideologi bangsa ini menyatakan secara terang-terangan bahwa segala sumber daya alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemkmuran rakyat. “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Begitulah bunyi pasal 33 ayat (3) UUD’45. Namun pada kenyataanya, isi pasal tersebut tidak benar-benar terealisasi dalam kehidupan bangsa. Mungkin, isi pasal tersebut hanyalah kata mutiara yang tak mampu diwujudkan dalam kehidupan nyata. Hal itu disebakan karena mayoritas sumber daya alam Indonesia masih dinikamti dan dikuasai oleh bangsa asing sehingga rakyat Indonesia belum bisa hidup makmur.
Pada kenyataanya, mayoritas sumber daya alam Indonesia memang masih dinikamti dan dikuasai oleh bangsa asing. Salah satu kekayaan alam Indonesia yang saat ini secara teraang-terangan dapat kita amati adalah sumber-sumber minyak dan gas bumi (migas). Hasil survei teknologi global menunjukkan dari 143 negara di Asia, pengelolaan migas di Indonesia ada di posisi 113 di Asia. Di Oceania, pengelolaan migas Indonesia bahkan lebih buruk di bawah Timor Leste. Dengan demikian, kesimpulan bahwa mayoritas sumber-sumber migas yang ada di Indonesia sudah dikuasai asing menjadi tidak terbantahkan. Sumber-sumber migas yang ada di Indonesia mayoritas memang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total, Hess, petrochina, dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan migas asing di Indonesia. Beberapa sumber migas indonesia yang dikuasai oleh perusahaan asing diantaranya adalah Blok Siak Riau yang dikuasai oleh Chevron, blok Offshore Mahakan di Kalimantan Timur yang dikelola oleh Total, dan masih banyak lagi sumber migas Indonesia yang dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing. Bahkan sekitar 75% blok-blok migas di Indonesia masih dikelola dan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total, Hess, petrochina, dan lain-lain, sementara perusahaan migas negara hanya menguasai sekitar 25%  blok migas. Ternyata dari sekitar 279 blok migas di Indonesia, hanya sekitar 72 blok yang dikuasai oleh perusahaan migas negara, selebihnya yaitu sekitar 207 blok migas masih dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing.
Selain fakta yang cukup mencengangkan di atas, bahwa perusahaan migas negara hanya menguasai sekitar 25% blok migas di Indonesia, ternyata produksi minyak mentah no. 1 di Indonesia dipegang oleh Chevron (milik Amerika Serikat), sementara produksi gas no. 1 di Indonesia dipegang oleh Total. Hal itu menunjukkan bahwa memang bangsa Indonesia saat  ini tidak mampu menikmati sumber daya alam di negaranya sendiri. Semua itu disebabkan karena liberalisasi di sektor tambang dan migas. Sejak 40 tahun lalu, pemerintah Indonesia telah membuka izin seluas-luasnya kepada perusahaan-perusahaan asing untuk mengelola tambang dan migas di Indonesia. Sejak saat itu, perusahaan-perusahaan asing berdatangan ke Indonesia untuk mengeruk sumber daya tambang dan migas Indonesia dan memperoleh keuntungan yang besar dari kegiatan tersebut.
Keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut tentu tidaklah kecil. Keuntungan yang diperoleh dari blok-blok migas di Indonesia tentu sangat besar sehingga para pengusaha asing berlomba-lomba mengelolanya. Padahal, seharusnya keuntungan tersebut menjadi pemasukan keuangan negara dalam APBN yang sepenuhnya dipergunakan untuk memakmurkan rakyat. Lalu, relakah kita jika bangsa asing menikmati sumber daya alam yang kita miliki?. Pasti kita tidak rela jika aset kita dinikmati bangsa lain sebagaimana perampok yang menjarah harta kita. Hal tersebut disebabkan karena jika keuntungan dari sumber daya alam Indonesia terutama migas sepenuhnya menjadi milik negara, tentu Indonesia bisa lebih kaya dan sejahtera. Seperti yang pernah diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Abraham Samad dalam Rapat Kerja Nasional III PDI Perjuangan, Sabtu (7/9/2013), bahwa “Alangkah kayanya Indonesia sekiranya potensi sumber daya alamnya, terutama sektor migas dikelola dengan baik. Sayang, migas Indonesia masih dikuasai asing.” Coba bayangkan jika seluruh keuntungan yang diperoleh dari blok-blok migas Indonesia digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti membangun sarana dan prasarana umum, untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain tentu rakyat Indonesia akan hidup makmur dan sejahtera. Namun, hal itu masih sulit diwujudkan sekarang.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya kesadaran dari pemerintah untuk mengamankan kekayaan alam Indonesia terutama sektor migas agar tidak dikeruk dan dirampok oleh perusahaan-perusahaan asing. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusaan migas asing di Indonesia agar dapat mengembalikan kepemilikan sebagian besar blok migas dari perusahaan asing kepada negara. Hal tersebut bertujuan agar keuntungan dari kekayaan alam Indonesia, khususnya sektor migas dapat sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dipergunaakan sepenuhnya untuk kemakmuran raakyat Indonesia. 

#pesan untuk negeri

Sabtu, 12 April 2014

Upaya Memenuhi Kebutuhan BBM Indonesia


Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan minyak bumi. Indonesia memiliki sumber-sumber minyak yang kaya akan cadangan minyak. Namun kenyataannya, saat ini hasil produksi minyak bumi Indonesia tidak mampu mencukupi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat Indonesia sendiri. Kebutuhan BBM masyarakat untuk bahan bakar kendaraan bermotor, bahan bakar proses produksi di pabrik, bahkan bahan bakar untuk keperluan masyarakat dan lain-lain masih belum mampu terpenuhi oleh hasil produksi minyak dalam negeri. Hal tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa melakukan impor minyak bumi agar dapat memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang terus meningkat setiap tahunnya. Seperti yang diungkapkan Direktur Pengendalian Produksi, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Rudi Rubiandini bahwa Indonesia harus mengimpor 500.000 bph (barel per hari) untuk mencukupi kebutuhan BBM masyarakat tiap harinya. Beliau juga mengatakan bahwa kebutuhan BBM Indonesia tiap hari mencapai 1,3 juta bph, sementara produksi minyak Indonesia hanya 540.000 bph dan itu tidak semuanya menjadi BBM. Jadi, saat ini Indonesia memang tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.
Tidak terpenuhinya kebutuhan BBM di Indonesia, salah satunya disebabkan karena menurunnya produktifitas sumber-sumber minyak bumi Indonesia. Sebagian sumber minyak bumi di Indonesia saat ini sudah mulai kurang produktif sehingga tidak mampu menghasilkan minyak bumi dalam jumlah yang banyak. Hal tersebut disebabkan karena minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sehingga, cadangan minyak indonesia dari waktu ke waktu terus berkurang. Padahal, minyak bumi merupakan salah satu sumber energi terpenting bagi kelangsungan hidup rakyat. Masyarakat Indonesia sangat membutuhkan minyak bumi untuk bahan bakar kendaraan bermotor, proses produksi di pabrik, kegiatan memasak, dan keperluan-keperluan lainnya. Jika bangsa Indonesia tidak mampu memenuhi bahan bakar minyak untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka kapasitas impor BBM Indonesia akan terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut akan berdampak pada kenaikan harga BBM dan pemborosan anggaran negara.
Masalah-masalah di atas dapat diatasi dengan beberapa solusi. Salah satu solusi yang bisa kita lakukan untuk mengatasi masalah di atas adalah mengurangi penggunaan BBM secara berlebihan. Dalam hal ini, masyarakat sebaiknya sebisa mungkin menghemat penggunaan BBM. Penggunaan BBM untuk hal-hal yang tidak perlu sebaiknya dihindari agar kebutuhan BBM Indonesia dapat berkurang dan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan bahan bakarnya sendiri.
Selain mengurangi penggunaan BBM secara berlebihan, juga diperlukan adanya energi alternatif atau sebuah inovasi yang mampu menambah pasokan minyak Indonesia agar Indonesia dapat memenuhi seluruh kebutuhan BBM masyarakatnya sendiri. Energi alternatif ini merupakan segala bentuk energi dan teknologi yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar kovensional. Salah satu energi alternatif dan inovasi yang saat ini mulai dikembangkan untuk menghasilkan BBM ialah mengkonfersi sampah plastik menjadi BBM. Kegiatan ini dilakukan melalui metode pirolisis. Metode pirolisis ini dilakukan dengan cara mencacah kemudian memasukkan sampah plastik ke tabung penyulingan dengan temperatur 250-400 derajat celcius. Penyulingan tersebut akan menghasilkan uap yang kemudian didinginkan hingga cair dan menghasilkan minyak.
Selain mampu menghasilkan minyak, konfersi sampah plastik menjadi BBM melalui metode pirolisis ini juga sangat ramah lingkungan karena menggunakan bahan dasar berupa sampah plastik. Seperti yang kita ketahui, sampah plastik merupakan senyawa anorganik yang sulit terurai oleh mikroorganisme. Jika dibiarkan menumpuk begitu saja, sampah plastik ini dapat mencemari lingkungan. Oleh karena itu, mengkonfersi sampah plastik menjadi BBM melalui kegiatan produksi skala besar merupakan salah satu solusi yang tepat agar kebutuhan BBM Indonesia dapat terpenuhi tanpa harus melakukan impor. Selain itu, masih banyak energi-energi alternatif lainnya yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan BBM di Indonesia. Namun, hal itu harus tetap didukung  oleh upaya mengurangi penggunaan BBM secara berlebihan oleh masyarakat agar kebutuhan BBM di Indonesia sepenuhnya dapat terpenuhi.


#Novita Ratna Dila 'Petroleum Engineer'#