Geothermal merupakan sejenis tenaga
panas alam yang berasal dari dalam bumi. Tenaga panas tersebut mencapai suhu
1800C – 2500C. Geothermal terdapat di daerah yang
terletak di kawasan jalur vulkanis, yang menunjukkan adanya gejala-gejala
tektonik. Dengan adanya gejala tektonik, dimana dapat terbentuk rekahan-rekahan
di kulit bumi, yang memberikan jalan kepada uap dan air panas bergerak ke
permukaan bumi.
Saat ini, geothermal
ini biasa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik di beberapa negara di dunia,
termasuk Indonesia. Manifestasi panas bumi di Indonesia berjumlah tidak kurang
dari 244 lokasi yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Nusa
Tenggara, Maluku, Sulawesi, Halmahera, dan Irian Jaya. Hal tersebut menunjukkan
betapa besarnya kekayaan geothermal yang tersimpan di dalamnya.
Gejala geothermal
(panas bumi) pada umumnya tampak di permukaan bumi berupa mata air panas,
fumarola, geyser, dan sulfatora. Dengan jalan pengeboran, uap alam yang bersuhu
dan tekanan tinggi dapat diambil dari dalam bumi dan dialirkan ke generator
turbo yang selanjutnya menghasilkan tenaga listrik.
Penggunaan geothermal sebagai
pembangkit tenaga listrik dapat memberikan banyak keuntungan. Keuntungan
tersebut dapat dilihat dari sektor lingkungan maupun sektor ekonomi bila
dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya seperti batu bara, minyak bumi,
dan sebagainya. Dari sektor lingkungan, geothermal sangat ramah lingkungan. Hal
ini disebabkan karena geothermal tidak menghasilkan gas rumah kaca seperti CO2
yang biasa ditimbulkan akibat penggunaan bahan bakar fosil. Sedangkan dari segi
ekonomi, pemanfaatan geothermal ini bernilai sangat ekonimis. Selain itu,
energi geothermal juga bersifat renewable
(dapat diperbaharui) sehingga keberadaannya tidak akan habis di muka bumi ini.
Oleh karena itu, sebaiknya pemanfaatan energi geothermal di Indonesia perlu
dilakukan secara besar-besaran.
0 komentar:
Posting Komentar