Pages

Minggu, 01 Juni 2014

Kelestarian Lingkungan Daerah Pertambangan


Industri pertambangan merupakan sektor industri yang memberikan peranan cukup besar bagi perekonomian negara mulai dari peningkatan ekspor, peningkatan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan pendapatan negara maupun daerah. Industri pertambangan di Indonesia dapat berupa tambang minyak, batu bara, emas, besi, tembaga dan lain-lain yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan memberikan hasil yang cukup melimpah. Indonesia memang merupakan daerah yang kaya akan barang tambang. Jadi, tak heran jika perusahaan-perusahaan pertambangan negara, lokal, bahkan asing berlomba-lomba mencari dan memanfaatkan kekayaan tambang di Indonesia. Perusahaan pertambangan bukan lagi sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Dalam melakukan operasi pertambangan, perusahaan-perusahaan tambang tersebut harus memperhatikan  dampak-dampak yang ditimbulkan oleh opersai pertambangan tersebut terutama bagi alam dan lingkungan sekitarnya. Jangan sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam dan lingkungan sekitarnya.
Kerusakan alam dan lingkungan sekitar daerah pertambangan di Indonesia sudah bukan merupakan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Telah banyak kasus yang terjadi di beberapa daerah industri pertambangan di Indonesia, baik pertambangan minyak, batu bara, emas, besi, tembaga dan masih banyak lagi. Salah satu contoh kasus tersebut adalah kasus pencemaran lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Sejak tanggal 26 Mei 2006 silam, pipa gas milik Lapindo Brantas Inc., yang terletak di Porong ini mengalami kebocoran dan mengeluarkan semburan lumpur dan air panas yang mencemari lingkungan sekitarnya yang merupakan kawasan pemukiman dan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Peristiwa tersebut tentu saja mengganggu aktivitas warga dan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Ironisnya, kondisi tersebut masih berlangsung sampai sekarang, bahkan semakin memburuk.
Selain kasus pencemaran lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Sidorjo, kasus pencemaran lingkungan lainnya yang juga menimbulkan kerugian yang tak kalah besarnya adalah pencemaran lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia di Papua. Aktivitas pertambangan PT. Freeport di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 dan sampai saat ini sudah berlangsung selama 47 tahun. Aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan dampak berupa hancurnya Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, serta tailing(limbah pertambangan) yang  mengkontaminasi sekitar 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
Contoh-contoh kasus di atas hanya salah satu contoh pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia, dan masih ada banyak kasus lainnya yang tentu saja menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut menyebabkan  perlu adanya penanganan yang tepat dan tegas bagi masalah-masalah pencemaran lingkungan daerah pertambangan di Indonesia. Penanganan tersebut tentu saja membutuhkan peranan pemerintah selaku pengurus negara. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya mampu memberikan sanksi yang tegas dan jelas terhadap pereusahaan-perusahaan tambang yang jelas-jelas tidak memperhatikan lingkungan, bahkan memberikan kerugian dan kerusakan terhadap lingkungan. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas dan jelas karena mencemari dan merusak lingkungan tentu saja melanggar undang-undang.
Selain perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam mengatasai pemcemaran lingkungan daerah pertambangan, tentu saja juga diperlukan peranan perusahaan-perusaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini, diperlukan adanya kesadaran dari para pengelola perusahaan tambang di Indonesia akan pentingnya kelestarian lingkungan daerah pertambangan. Hal ini bertujuan agar lungkungan daerah-daerah sekitar pertambangan dapat tetap terjaga dan terawatt kelestariannya. Perusahaan-perusahaan tambang seharusnya tidak hanya memikirkan cara mengeruk sumber daya alam dan mempereleh keuntungan yang sebesar-besarnya dari alam Indonesia, namun juga harus ikut memikirkan cara dan upaya merawat dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi kenyamanan dan keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnaya.

Jika upaya-upaya di atas benar-benar dapat terlaksana di Indonesia, tentu saja kelestarian alam dan lingkungan daetrah pertambangan di Indonesia dapat benar-benar terpelihra dengan baik. Selain itu, masyarakat di sekitar daerah pertambangan tentu dapat hidup aman dan nyaman tanpa merasa terganggu dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di Indonesia. Tentu saja tidak hanya masyarakat yang dapat merasakan dampaknya, semua makhluk hidup dan komponen-komponen alam baik di darat maupun di air seperti biota laut, hewan-hewan dan tumbuhan darat, serta komponen-komponen lainnya dapat tetap lestari di alam Indonesia ini jika kelestarian lingkungan daerah pertambangan di Indonesia benar-benar dijaga.

0 komentar:

Posting Komentar