Pages

Minggu, 07 Desember 2014

Asal Mula Terbentuknya Minyak Bumi


Minyak bumi adalah cairan kental, coklat gelap, ataukehijauanyang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Seperti yang kita ketahui, minyak bumi merupakan salah satu sumber energi utama bagi aktivitas-aktivitas manusia pada masa kini. Ada cukup banyak aktivitas kita sehari-hari yang memanfaatkan minyak bumi sebagai sumber energi. Dalam pemanfaatannya, minyak bumi terlebih dahulu diolah menjadi berbagai macam produk seperti gas LPG, bensin, solar, avtur, minyak tanah, lilin, dan lain – lain. Beberapa contoh pemanfaatan hasil olahan minyak bumi dalam kehidupan kita sehari – hari antara lain ialah untuk bahan bakar kendaraan bermotor, bahan bakar kegiatan produksi di pabrik, sampai dengan pembangkit listrik dan kegiatan memasak di rumah, dan masih banyak lagi. Sebelum diolah dan dimanfaatkan dalam kehidupan kita sehari – hari, minyak bumi atau minyak mentah harus di ambil dari bawah permukaan bumi melalui proses pengeboran yang cukup rumit dengan kedalaman tertentu. Lalu, taukah Anda dari mana minyak bumi berasal ? dan bagaimana proses terbentukya minyak bumi di bawah permukaan ?
            Ada dua teori yang selama ini menjelaskan tentang bagaimana proses terbentuknya minyak bumi di bawah permukaan. Adapun kedua teori ialah sebagai berikut :
1.      Teori organik
Teori ini menjelaskan bahwa minyak bumi berasal dari senyawa – senyawa organik atau sisa – sisa makhluk hidup yang tertimbun di bawah permukaan bumi selama jutaan tahun lamanya.
2.      Teori anorganik
Teori anorganik mengemukakan bahwa minyak bumi berasal dari senyawa – senyawa kimia di bawah permukaan bumi (bukan berasal dari makhluk hidup).
Dari kedua teori tersebut, teori yang lebih sering digunakan ialah teori organik. Seperti yang telah dijelaskan di atas, menurut teori organik, minyak dan juga gas bumi terbentuk dari jasad binatang - binatang dan tumbuhan purba (fosil) yang tertimbun dalam “batuan induk (source rock) selama ratusan juta tahun yang lalu. Source rock (batuan induk) adalah tempat dimana awal mula minyak dan gas bumi terbentuk. Source rock ini berasal dari sedimentasi berbagai lingkungan pengendapan seperti sungai, delta, atau laut yang kaya akan organik (kerogen) di masa lampau hingga tertimbun semakin dalam dari waktu ke waktu sampai berada di kedalaman yang cukup jauh dari permukaan bumi. Source rock dibagi menjadi 3 tipe berdasarkan tipe kerogennya, yaitu:
1.         Tipe 1 (sumber : dasar danau/deep lake yang banyak  terdapat alga, hasil : crude oil)
2.         Tipe 2 (sumber : laut/marine yang banyak terdapat plankton & bakteri, hasil : oil & gas)
3.         Tipe 3 (sumber : daratan/terrestrial yang banyak terdapat pohon-pohon besar, hasil : gas & light oil)
Fosil yang terdapat dalam source rock tersebut kemudian mengalami proses pematangan yang disebut “maturasi”. Maturasi adalah proses perubahan secara biologi, fisika, dan kimia dari kerogen menjadi minyak dan gas bumi. Proses tersebut dibantu oleh temperatur dan tekanan yang tinggi sehingga ikatan kompleks senyawa kimia dari kerogen terpecah menjadi ikatan yang lebih kecil dan kemudian mematangkannya menjadi bentuk cairan minyak ataupun gas. Minyak ataupun gas tersebut terkurung di dalam pori – pori batuan induk (source rock). Akibat dari proses ini, source rock sering juga disebut hydrocarbon kitchen.
Akibat dari tingginya tekanan di source rock yang disebabkan oleh beban lapisan-lapisan batuan diatasnya dan berat jenis minyak bumi yang lebih kecil dari materi disekitarnya, maka minyak bumi akan tertekan dan bergerak ke atas melalui pori – pori batuan. Proses pergerakan / perpindahan minyak dan gas tersebut disebut proses “Migrasi”. Dengan kata lain, migrasi  dapat diartikan sebagai proses trasportasi minyak dan gas dari batuan sumber menuju reservoir. Proses migrasi berawal dari migrasi primer (primary migration), yakni transportasi dari source rock ke reservoir secara langsung. Lalu diikuti oleh migrasi sekunder (secondary migration), yakni migrasi dalam batuan reservoir nya itu sendiri (dari reservoir bagian dalam ke reservoir bagian dangkal).
Reservoir adalah tempat terakumulasinya fluida hidrokarbon. Reesrvoir ini berupa bataun yang memiliki porositas dan permeabilitas yang baik. Porositas merupakan kemampuan suatu batuan untuk menyerap dan menyimpan fluida. Sedangkan permeabilitas adalah kemampuan suatu batuan untuk mengalirkan atau melewatkan fluida. Jenis reservoir umumnya batu pasir dan batuan karbonat dengan porositas 15-30% (baik porositas primer maupun sekunder) serta permeabilitas minimum sekitar 1 mD (mili Darcy) untuk gas dan 10 mD untuk minyak ringan (light oil). Agar minyak di dalam batuan reservoir tidak bermigrasi ke tempat lain, diperlukan adanya “jebakan (trap)” dan “batuan tudung (seal rock)”.
Jebakan (trap) adalah bentuk dari suatu geometri atau facies yang mampu menahan minyak dan gas bumi untuk berkumpul dan tidak bergrasi ke tempat lain  lagi. Suatu trap harus terdiri dari batuan reservoir sebagai tenpat penyimpan hidrokarbon dan suatu seal rock sebagai penutup agar tidak terjadi migrasi lagi. Ada tiga macam jebakan (trap) yaitu :
1.         Jebakan Struktural, yaitu jebakan dipengaruhi oleh kejadian deformasi perlapisan dengan terbentuknya struktur lipatan dan patahan yang merupakan respon dari kejadian tektonik dan merupakan perangkap yang paling asli dan perangkap yang paling penting.
2.         Jebakan Stratigrafi, yaitu jebakan yang dipengaruhi oleh variasi perlapisan secara vertikal dan lateral, perubahan facies batuan dan ketidakselarasan dan variasi lateral dalam litologi pada suatu lapisan reservoar dalam perpindahan minyak bumi.
3.         Jebakan Kombinasi, yaitu kombinasi antara struktural dan stratigrafi. Dimana pada perangkap jenis ini merupakan faktor bersama dalam membatasi bergeraknya atau menjebak minyak bumi.
Struktur trap dapat berupa anticline, fault, dll. Biasanya trap ini ditutup oleh batuan tudung / batuan penyekat yang disebut seal rock. Seal rock adalah batuan yang mempunyai porositas dan permebilitas yang kecil seperti batulempung/mudstone, anhydrite dan garam. Batuan Ini memiliki peran sebagai penyekat dan penghalang agar minyak dan gas bumi yang telah terperangkap dalam trap tidak lepas atau bermigrasi ke tempat lain. 

Senin, 01 Desember 2014

Asal Usul Minyak Bumi

Proses terbentuknya minyak dan gas bumi

Minyak bumi terbentuk dari penguraian senyawa-senyawa organik dari jasad mikroorganisme jutaan tahun yang lalu di dasar laut atau di darat. Sisa-sisa tumbuhan dan hewan tersebut tertimbun oleh endapan pasir, lumpur, dan zat-zat lain selama jutaan tahun dan mendapat tekanan serta panas bumi secara alami. Bersamaan dengan proses tersebut, bakteri pengurai merombak senyawa-senyawa kompleks dalam jasad organik menjadi senyawa-senyawa hidrokarbon. 
Hasil peruraian yang berbentuk cair akan menjadi minyak bumi dan yang berwujud gas menjadi gas alam. Untuk mendapatkan minyak bumi ini dapat dilakukan dengan pengeboran. Beberapa bagian jasad renik mengandung minyak dan lilin. Minyak dan lilin ini dapat bertahan lama di dalam perut bumi. Bagian-bagian tersebut akan membentuk bintik-bintik, warnanya pun berubah menjadi cokelat tua. Bintink-bintik itu akan tersimpan di dalam lumpur dan mengeras karena terkena tekanan bumi. Lumpur tersebut berubah menjadi batuan dan terkubur semakin dalam di dalam perut bumi. Tekanan dan panas bumi secara alami akan mengenai batuan lumpur sehingga mengakibatkan batuan lumpur menjadi panas dan bintin-bintik di dalam batuan mulai mengeluarkan minyak kental yang pekat. Semakin dalam batuan terkabur di perut bumi, minyak yang dihasilkan akan semakin banyak. Pada saat batuan lumpur mendidih, minyak yang dikeluarkan berupa minyak cair yang bersifat encer, dan saat suhunya sangat tinggi akan dihasilkan gas alam. Gas alam ini sebagian besar berupa metana.
Sementara itu, saat lempeng kulit bumi bergerak, minyak yang terbentuk di berbagai tempat akan bergerak. Minyak bumi yang terbentuk akan terkumpul dalam pori-pori batu pasir atau batu kapur. Oleh karena adanya gaya kapiler dan tekanan di perut bumi lebih besar dibandingkan dengan tekanan di permukaan bumi, minyak bumi akan bergerak ke atas. Apabila gerak ke atas minyak bumi ini terhalang oleh batuan yang kedap cairan atau batuan tidak berpori, minyak akan terperangkap dalam batuan tersebut. Oleh karena itu, minyak bumi juga disebut petroleum. Petroleum berasal dari bahasa Latin, petrus artinya batu dan oleum yang artinya minyak.
Daerah di dalam lapisan tanah yang kedap air tempat terkumpulnya minyak bumi disebut cekungan atau antiklinal. Lapisan paling bawah dari cekungan ini berupa air tawar atau air asin, sedangkan lapisan di atasnya berupa minyak bumi bercampur gas alam. Gas alam berada di lapisan atas minyak bumi karena massa jenisnya lebih ringan daripada massa jenis minyak bumi. Apabila akumulasi minyak bumi di suatu cekungan cukup banyak dan secara komersial menguntungkan, minyak bumi tersebut diambil dengan cara pengeboran. Minyak bumi diambil dari sumur minyak yang ada di pertambangan-pertambangan minyak. Lokasi-lokasi sumur-sumur minyak diperoleh setelah melalui proses studi geologi analisis sedimen karakter dan struktur sumber.

Sumber : you tube 

Minggu, 30 November 2014

POTENSI BESAR GEOTHERMAL INDONESIA

Geothermal atau energi panas bumi adalah energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung di dalamnya. Geothermal ini merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan yang sangat ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena geothermal tidak menghasilkan gas rumah kaca seperti CO2 yang biasa ditimbulkan akibat penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi panas bumi ini berasal dari aktivitas magma di bawah permukaan bumi. Selain itu, panas ini juga dapat berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan bumi, peluruhan elemen radioaktif di bawah permukaan bumi, panas yang dilepaskan oleh logam-logam berat karena tenggelam ke dalam pusat bumi, ataupun efek elektromagnetik yang dipengaruhi oleh medan magnet bumi. Saat ini, geothermal ini pada umumnya dimanfaatkan untuk pembangkit listrik sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Sebelum dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik seperti sekarang ini, geothermal telah dimanfaatkan sebagai pemanas ruangan ketika musim dingin pada peradaban Romawi jaman dahulu. Tidak hanya itu, sejak 70 tahun yang lalu, geothermal telah digunakan untuk penggunaan langsung seperti pemanasan rumah, pemanasan rumah kaca, dan keperluan lainnya di Islandia. Pemanfaatan geothermal secara modern mulai berkembang sejak awal abad ke-19. Pada saat itu, Italia menjadi negara pertama yang menemukan cara paling efektif dalam pemanfaatan geothermal yaitu sebagai pembangkit listrik pengganti bahan bakar fosil. Pada tahun 1904, pemerintah Italia mencoba generator panas bumi pertamanya pada tanggal 4 Juli di area panas bumi Larderello, Italia.
Saat ini, penggunaan geothermal sebagai pembangkit listrik mulai dikembangkan di berbagai negara di dunia. Geothermal telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik di 24 negara di dunia seperti Italia, New Zealand, Amerika Serikat, Filiphina, dan negara-negara lainnya termasuk di Indonesia. Di samping itu, fluida geothermal  juga dimanfaatkan untuk sektor nonlistrik di 72 negara  untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil produk pertanian, pemanasan tanah, pengeringan kayu, kertas dan sebagainya.
Di Indonesia sendiri, telah dilakukan kegiatan eksplorasi geothermal untuk pertama kali di daerah Kawah Kamojang , Jawa Tengah pada tahun 1918. Pada tahun 1926 hingga tahun 1929 dilakukan pengeboran lima sumur eksplorasi dan sampai saat ini salah satu dari sumur tersebut, yaitu sumur KMJ3 masih memproduksikan uap panas kering (dry steam). Namun, kegiatan eksplorasi tersebut sempat dihentikan karena pecahnya perang dunia dan perang kemerdekaan Indonesia pada saat itu.
Untuk selanjutnya, kegiatan eksplorasi geothermal di Indonesia baru dilaksanakan kembali secara luas di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 1972. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Vulkanologi dan Pertamina, dengan bantuan Pemerintah Perancis dan New Zealand. Dari hasil survey pada saat itu, dilaporkan bahwa di Indonesia terdapat 217 lokasi sumber geothermal yang potensial. Lokasi-lokasi tersebut berada di sepanjang jalur vulkanik mulai dari Sumatera bagian barat, terus ke Pulau Jawa, Bali, Nusatenggara dan kemudian membelok ke arah utara melalui Maluku dan Sulawesi. Tidak hanya itu, berdasarkan hasil survey yang dilakukan selanjutnya menunjukkan beberapa daerah prospek baru sehingga jumlahnya meningkat menjadi 256 lokasi, yaitu  84 prospek di Sumatera, 76 prospek di Jawa, 51 prospek di Sulawesi, 21 prospek di Nusatenggara, 3 prospek di Irian, 15 prospek di Maluku dan 5 prospek di Kalimantan. Hasil survey tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber energi geothermal yang cukup besar.
Indonesia dikaruniai potensi geothermal yang luar biasa. Hal tersebut merupakan dampak positif dari letak Indonesia yang dilalui oleh jalur gunung api (ring of fire). Hal ini terbukti dari 128 gunung berapi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan keberadaan sistem panas bumi umumnya berkaitan erat dengan kegiatan vulkanisme dan magmatisme yang biasanya berada daerah busur vulkanik (volcanic arc) dari sistem tektonik lempeng. Sampai saat ini di Indonesia terdapat 7 (tujuh) lapangan geothermal yang telah berproduksi yaitu Kamojang, Gunung Salak, Derajat, Wayang Windu (Jawa Barat), Dieng (Jawa Tengah), Lohendong (Sulawesi Utara), serta Sibayak (Sumatra Utara).
Potensi geothermal Indonesia memang sangat besar. Indonesia merupakan pemilik sekitar 40% potensi geothermal dunia. Menurut ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Abadi Poernomo mengungkapkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga setelah Amerika dan Filipina dalam hal pemanfaatan geothermal untuk sumber energi listrik. Dari total potensi geothermal di Indonesia sebesar 28.617 MW, sumber energi geothermal yang saat ini sudah digunakan sebesar 1341 MW atau sekitar 4,2%.

Mengingat potensi geothermal Indonesia yang sangat besar, pemanfaatan geothermal harus terus dikembangkan secara lebih optimal sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar fosil yang keberadaannya semakin berkurang di alam. Kendala-kendala dalam pengembangan geothermal di Indonesia sebisa mungkin harus terus diminimalkan sehingga pemanfaatannya dapat lebih dioptimalkan.

Minggu, 02 November 2014

Penambangan Migas Wajib Perhatikan Pemeliharaan Lingkungan

Industri pertambangan minyak dan gas bumi (migas) merupakan sektor industri yang memberikan peranan cukup besar bagi perekonomian negara mulai dari peningkatan ekspor, peningkatan aktivitas ekonomi, sampai pada meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan daerah. Hal tersebut terbukti dari adanya fakta bahwa sektor energi dan sumber daya mineral menyumbang sekitar 20-30% dari total pemasukan negara. Selain memberikan peranan besar bagi perekonomian negara, industri pertambangan migas juga memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia. Sebagian besar kebutuhan energi untuk transportasi, listrik, industri, bahkan kegiatan rumah tangga di Indonesia berasal dari sumber daya migas. Oleh karena itu, sektor industri pertambangan migas memiliki peranan yang sangat penting bagi Indonesia.
Selain memiliki peranan yang sangat penting, ternyata industri pertambangan migas bukanlah sektor industri yang sederhana. Sektor industri ini merupakan industri yang sarat dengan modal, teknologi, keahlian dan juga resiko yang tinggi. Salah satu resiko dari kegiatan pertambangan ini berupa dampak yang ditimbulkannya bagi lingkungan. Seluruh proses pelaksanaan kegiatan operasional eksplorasi dan eksploitasi migas secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan dampak yang besar maupun kecil bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, dalam melakukan operasi pertambangan migas, perusahaan-perusahaan migas harus memperhatikan  dampak-dampak yang ditimbulkannya terutama bagi alam dan lingkungan sekitar. Perusahaan migas wajib menjaga dan memelihara lingkungan sekitar lokasi pengeboran. Jangan sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam dan lingkungan sekitarnya.
Salah satu dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan migas bagi alam dan lingkungan sekitar ialah perubahan kondisi suhu dan cuaca. Dalam hal ini, terjadi peningkatan suhu yang cukup derastis dan cuaca menjadi lebih panas dari pada sebelumnya. Hal inilah yang dirasakan oleh para warga di sekitar area pengeboran migas di Blok Cepu, Bojonegoro setiap harinya. Sejak adanya pengeboran migas di daerah  sekitar tempat tinggalnya, mereka sering kali mengeluhkan panasnya udara serta serta minimya sumber air sejak proyek Migas Banyu Urip dimulai. Penyebabnya adalah pohon-pohon yang semula masih banyak dijumpai di desanya kini sudah dibabat habis untuk kepentingan industri migas. Oleh karena itu, para warga meminta agar lingkungan mereka segera di reboisasi.
Dalam kasus seperti yang dikemukakan di atas, perusahaan pertambangan migas wajib memperhatika dampak yang telah ditimbulkannya terhadap lingkungan. Perusahaan migas wajib melakukan reboisasi untuk menanam kembali pohon-pohon yang memang sangat dibutuhkan untuk kelestarian alam serta kenyamanan masyarakat sekitar, tentunya juga demi kenyamanan para pekerja di industri pengeboran tersebut. Upaya reboisasi ini tentunya juga harus didukung oleh masyarakat dan pemerintah sekitar likasi tersebut.
Selain berdampak pada perubahan kondisi suhu dan cuaca, masih banyak lagi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivias pertambangan migas  di Indonesia, antara lain ialah tercemarnya air laut. Seperti yang kita ketahui,  sebagian besar pengeboran migas di Indonesia berada di lepas pantai (off shore). Dalam kegiatan pengeboran migas lepas pantai ini, kemungkinan-kemungkinan buruk dapat terjadi, seperti kebocoran pipa minyak dan gas ataupun kecelakaan kapal pengangkut minyak, dan masih banyak lagi. Bahkan yang lebih parahnya lagi, terkadang beberapa perusahaan migas yang melakukan pengeboran lepas pantai membuang limbahnya ke laut. Hal-hal tersebut dapat menimbulkan adanya pencemaran air laut yang dapat berdampak pada kerusakan ekosistem dan biota laut. Tidak hanya itu, air laut yang tercemar kemudian menguap dan menjadi hujan, akan turun ke bumi sebagai hujan asam yang dapat menghilangkan kesuburan tanah. Salah satu contoh kasus pencemaran air laut akibat pengeboran minyak yang terjadi di Indonesia ialah kasus yang terjadi di Kepulauan Seribu yang mencemari perairan di puluhan pulau yang sebagian besarnya masuk kawasan Taman Nasional Laut.
Selain kedua dampak negatif di atas, dampak negatif pencemaran lingkungan lainnya yang terjadi di Indonesia sampai sekarang ialah kasus semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus semburan lumpur panas tersebut terjadi sejak 26 Mei 2006 ini diduga terjadi karena kesalahan proses pertambangan minyak yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Dugaan ini timbul karena pusat lokasi semburan semburan lumput tak jauh dari Sumur Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo. Kasus ini masih belum bisa ditanggulangi sampai saat ini dan tentunya menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.

Berdasarkan contoh-contoh dampak negatif dan kasus- kasus yang terjadi karena pertambangan migas yang telah dijabarkan di atas, maka perusahaan pertambangan migas memang wajib memperhatikan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan karena proses pertambangan tersebut. Hal itu wajib dilakukan demi kelestarian alam dan lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan kita bersama. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan dan kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita nantinya. Jangan sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam dan lingkungan sekitarnya yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk-makhluk hidup lainnya.

Minggu, 26 Oktober 2014

Panas Bumi Sebagai Energi Alternatif Masa Depan

Akhir-akhir ini, kelangkaan energi bukan lagi merupakan masalah yang sepeleh. Semakin hari, persediaan bahan bakar fosil sebagai salah satu energi yang selama ini kita gunakan kian hari kian menipis. Hal tersebut disebabkan karena bahan bakar fosil termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga keberadaannya di alam akan semakin berkurang. Sementara itu, kebutuhan manusia akan bahan bakar fosil sebagai sumber energi semakin meningkat setiap harinya. Jika keadaan tersebut terus terjadi, maka akan terjadi krisis energi di bumi kita tercinta ini. Oleh karena itu, kita sangat membutuhkan energi alternatif baru untuk mencegah terjadinya krisis energi.
            Saat ini, orang mulai berlomba-lomba mencari energi baru terbarukan sebagai energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil. Energi alternatif ini merupakan segala bentuk energi dan teknologi yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar kovensional. Ada beberapa energi alternatif yang saat ini mulai di kembangkan, diantaranya tenaga nuklir, surya, bahkan juga energi panas bumi, dan masih banyak lagi.
Energi panas bumi atau yang biasa kita kenal sebagai geothermal termasuk salah satu energi alternatif yang saat ini mulai dikembangakan sebagai pembangkit listriik di lebih dari 20 negara di dunia yang diantaranya seperti Italia, New Zealand, Amerika Serikat, Filiphina, bahkan juga di Indonesia dan negara-negara lainnya. Disamping itu panas bumi juga dimanfaatkan untuk sektor nonlistrik di 72 negara,  antara lain untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil produk pertanian, pemanasan tanah, pengeringan kayu, kertas dll. Panas bumi atau yang biasa kita kenal sebagai geothermal ini merupakan energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung di dalamnya. Energi panas bumi ini berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini diciptakan. Panas ini juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan bumi, peluruhan elemen radioaktif di bawah permukaan bumi, panas yang dilepaskan oleh logam-logam berat karena tenggelam ke dalam pusat bumi, ataupun efek elektromagnetik yang dipengaruhi oleh medan magnet bumi. Geothermal ini pada umumnya dimanfaatkan untuk pembangkit listrik sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Geothermal dikembangkan sebagai energi alternatif terutama karena sifatnya dapat diperbaharui (renewable) sehingga keberadaannya di alam tidak akan habis sebagaimana bahan bakar fosil atau minyak bumi. Hal ini disebabkan karena batuan di bawah permukaan bumi akan tetap menghasilkan panas secara terus-menerus. Oleh karena itu, pemanfaatan panas bumi sebagai energi alternatif ini sangat cocok untuk dikembangakan secara besar-besaran.
Selain karen sifatnya yang dapat diperbaharui, kelebihan lainnya dari geothermal ini ialah ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena geothermal tidak menghasilkan gas rumah kaca seperti CO2 yang biasa ditimbulkan akibat penggunaan bahan bakar fosil. Dengan demikian, maka penggunaan geothermal ini dapat membantu mengurangi masalah polusi udara. Selain itu, penggunaan geothermal sebagai pembangkit listrik juga tidak berisik dan dapat diandalkan.

Mengingat kelebihan dan manfaat geothermal sebagai energi alternatif sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka penggunaan dan pengembangan energi geothermal sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Hal tersebut juga didukung oleh potensi alam Indonesia yang sangat menguntungkan secara geografis untuk pengembangan energi geothermal ini. Wilayah Indonesia yang banyak dijumpai gunung merapi, sangat potensial sebagai sumber panas bumi (geothermal) yang cukup potensial. Menurut penelitian, Indonesia memiliki 217 tempat yang diperkirakan potensial sebagai sumber energi panas bumi. Daerah sumber panas bumi tersebut tersebai mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, bahkan juga Irian Jaya. Melihat potensi yang luar biasa tersebut, maka pemanfaatan panas bumi sebagai energi alternatif sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia.

Sabtu, 23 Agustus 2014

SUJUDKU

Rembulan memancarkan cahaya lembut berseri
Seraya tersenyum syahdu menatap kebesaran-Nya
Gemintang berkedip anggun
menyapa setiap anugerah-Nya dengan suara tahlil
Sementara sang angin berbisik lembut
memainkan seruling tahmit nan merdu
Ditemani seruan reranting yang saling bersambut riuh
mengumandangkan istighfar pada-Nya
Bersama gemercik tetesan air langit yang mengisyaratkan takbir
untuk memuji kebesaran penciptanya

Kala seluruh alam memuji Yang Esa dengan caranya
Daku hanya mampu mempersembahkan sujud sederhana
Namun tulus dan penuh harap pada-Nya
Sujud yang kupersembahkan untuk menyapa keindahan-Nya
Sujud untuk memohon ampunan dan harapan dari-Nya Yang Maha Pengasih

Robbi…
Malam ini, kuhantarkan sujudku
Bersama seluruh kerinduanku akan cinta-Mu
Dan segenap harapanku akan maghfirah-Mu
Beserta seluruh permohonanku akan mutiara-mutiara kasih-Mu
yang senantiasa kudamba dalam setiap hembusan nafasku

Jumat, 15 Agustus 2014

Sajak – sajak Rindu


Sang surya mulai tenggelam ke peraduannya
Langit pun menghantarkan dengan pesona rona merahnya
Dan lautan mulai memerah karena bias senja itu
Sementara alam tertunduk syahdu
Menikmati setiap detik senja merah di ufuk barat

Sedangkan aku,
Masih berdiam di balik tirai penantian
Bersama sejuta gundah gulana
Dalam gulita kerinduan yang tetap setia
menemani bersama deretan sajak rindu
Sajak-sajak rindu yang berbaris
Semakin memanjang seiring dentingan deti demi detik waktu
yang kulalui tanpamu
Memenuhi secarik kertas kalbu yang kini mulai kumal
tanpa pesona dan hiasan menawan
Namun tetap senantiasa tersimpan
dalam kokohnya peti penantian dan kesetiaan

Ingin rasanya ku hantarkan sajak-sajak rindu ini
ke atas singgasana kalbumu
Sebagaimana senja yang menghantarkan sang surya
kembali ke peraduan yang selalu merindukan kesyahduannya
Atau awan yang membawa tetes demi tetes air hujan
kembali pada lautan yang menantikan kesejukannya
Seperti malam yang membawa kembali rembulan pada gemintang
yang mendambakan keindahannya
Dan sebagaimana fajar yang mampu mengembalikan mentari
pada pagi yang senantiasa merindukan kehangatannya

Biarlah,
Deretan sajak rindu ini tetap tersimpan rapi
Hingga suatu saat nanti
sajak-sajak rindu itu mulai beranjak
Membawamu kembali mengisi kertas kalbuku
Dengan goresan tinta emas kasih yang sejati
serta berjuta rona warna tawa keceriaan
Karena keyakinan hati ini tak mungkin salah
Bahwa pertemuan yang didamba itu
akan segera menghampiri kita
membawa segenggam kebahagiaan hakiki

Minggu, 01 Juni 2014

Lestarikan Keanekaragaman Budaya Indonesia

Seperti yang kita ketahui, bangsa Indonesia memiliki beragam kebudayaan yang tercermin dalam berbagai macam aspek budaya masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke. Kebudayaan-kebudayaan tersebut meliputi rumah adat daerah, bahasa daerah, tarian ataupun lagu daerah, alat music khas daerah, sampai senjata-senjata khas daerah, dan masih banyak lagi. Keanekaragaman budaya tersebut merupakan asset bangsa yang tak ternilai harganya. Beragam kebudayaan tersebut merupakan identitas bangsa Indonesia yang mampu menjadi faktor pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Hal itu disebabkan karena kebudayaan-kebudayaan tersebut bersifat unik dan menarik. Bahkan tak sedikit bangsa-bangsa lain dari berbagai belahan dunia yang merasa tertarik untuk menyaksikan bahkan mempelajari kebudayaan-kebudayaan daerah bansa Indonesia
            Mengingat bahwa keanekaragaman budaya daerah Indonesia merupakan identitas bangsa yang unik dan menarik, maka sudah sepantasnya untuk dijaga dan dilestarikan. Menjaga dan melestarikan keanekaragaman budaya daerah tersebut merupakan tanggung jawab bangsa Indonesia khususnya para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Para generasi muda Indonesia seharusnya berupaya untuk melestarikan keanakaragaman budaya daerah bangsa Indonesia. Hal tersebut bertujuan agar budaya daerah yang merupakan identitas nasional tidak hilang, terlupakan, atau bahkan dicuri oleh bangsa lain seperti fenomena-fenomena yang mulai terjadi akhir-akhir ini.
            Akhir-akhir ini, banyak kebudayaan nasional yang perlahan-lahan mulai terlupakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut seiring dengan perkembangan zaman, dimana masyarakat mulai terpengaruh dengan budaya-budaya modern dibandingkan budaya-budaya daerah yang dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Saat ini, masyarakat Indonesia terutama para generasi mudanya sudah banyak yang tidak lagi tertarik untuk mempelajari dan melestarikan budaya bangsanya sendiri. Dalam hal ini, justru banyak bangsa-bangsa asing yang mau jauh-jauh dating ke Indonesia untuk menyaksikan keunikan kebudayaan-kebudayaan bangsa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mau mempelajari berbagai kebudayaan bangsa Indonesia mulai dari alat musik seperti angklung, gamelan, sampai lagu dan tarian tradisional bangsa Indonesia. Ironis memang, jika bangsa asing lebih tertarik untuk mempelajari kebudayaan bangsa kita dibandingkan generasi muda bangsa Indonesia sendiri. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor utama hilang dan terlupakannya kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia.
            Selain hilang dan terlupakannya, juga banyak kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia yang dicuri atau diakui oleh negara lain. Sebut saja Reog ponorogo yang merupakan kebudayaan asli daerah Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu sempat diklaim oleh Malaysia sebagai kebudayaan mereka. Selain Reog Ponorogo, kebudayaan lainnya yaitu Tari Pendet yang jelas-jelas berasal dari daerah Bali juga sempat dikalim oleh pemerintah Malaysia. Tak hanya itu, masih banyak lagi kebudayaan-kebudayaan bangsa Indonesia yang diklaim oleh negara lain, seperti lagu Soleram, batik, lagu Rasa Sayange, tempe, dan masih banyak lagi. Dalam hal ini kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan negara lain yang mengklaim kebudayaan-kebudayaan kita, karena hal itu juga disebabkan oleh para generasi muda bangsa Indonesia yang tidak mau mempelajari dan melestarikan budaya bangsanya sendiri. Para generasi muda Indonesia banyak yang kurang merasa ikut memiliki keanekaragaman budaya bangsanya sendiri. Hal itu berdampak pada klaim dari negara lain atas kebudayaan-kebudayaan bangsa kita.
            Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman budaya bangsa Indonesia. Upaya-upaya tersebut harus dilakukan oleh pemerntah dan masyarakat, terutama para generasi muda Indonesia. Dalam hal ini pemerintah sebaiknya melakukan berbagai langkah penting diantaranya berupaya untuk selalu menampilkan kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia dalam berbagai acara kenegaraan agar kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat dikenali oleh bangsa Indonesia sendiri maupun bangsa asing sebagai kebudayaan asli Indonesia. Selain itu, pemerintah sebaiknya segera mendata dan mendaftarkan semua kebudayaan asli Indonesia ke UNESCO agar tidak diklaim oleh negara lain. Di samping itu, pemerintah sebaiknya juga memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia pada generasi muda melalui jalur pendidikan, misalnya pelajaran muatan lokal kebudayaan daerah.
            Selain pemerintah, masayarakat juga harus berperan dalam melakukan upaya pelestarian keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, terutama para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Upaya yang harus dilakukan diantaranya adalah mengenali dan mengetahui kebudayaan-kebudayaan daerah Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit, serta merasa bangga dan ikut memiliki kebudayaan tersebut. Selain itu, para generasi muda juga harus mau mempelajari kebudayaan-kebudayaan tersebut dan mengajarkannya kepada generasi selanjutnya agar tidak hilang dan terlupakan.
            Jika upaya-upaya di atas dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa Indonesia, tentu saja keanekaragaman budaya Indonesia akan tetap terjaga dan lestari. Keanekaragaman budaya tersebut tidak akan luntur, hilang, dan terlupakan, apalagi sampai diklaim oleh negara lain.


Kelestarian Lingkungan Daerah Pertambangan


Industri pertambangan merupakan sektor industri yang memberikan peranan cukup besar bagi perekonomian negara mulai dari peningkatan ekspor, peningkatan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan pendapatan negara maupun daerah. Industri pertambangan di Indonesia dapat berupa tambang minyak, batu bara, emas, besi, tembaga dan lain-lain yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan memberikan hasil yang cukup melimpah. Indonesia memang merupakan daerah yang kaya akan barang tambang. Jadi, tak heran jika perusahaan-perusahaan pertambangan negara, lokal, bahkan asing berlomba-lomba mencari dan memanfaatkan kekayaan tambang di Indonesia. Perusahaan pertambangan bukan lagi sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Dalam melakukan operasi pertambangan, perusahaan-perusahaan tambang tersebut harus memperhatikan  dampak-dampak yang ditimbulkan oleh opersai pertambangan tersebut terutama bagi alam dan lingkungan sekitarnya. Jangan sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam dan lingkungan sekitarnya.
Kerusakan alam dan lingkungan sekitar daerah pertambangan di Indonesia sudah bukan merupakan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Telah banyak kasus yang terjadi di beberapa daerah industri pertambangan di Indonesia, baik pertambangan minyak, batu bara, emas, besi, tembaga dan masih banyak lagi. Salah satu contoh kasus tersebut adalah kasus pencemaran lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Sejak tanggal 26 Mei 2006 silam, pipa gas milik Lapindo Brantas Inc., yang terletak di Porong ini mengalami kebocoran dan mengeluarkan semburan lumpur dan air panas yang mencemari lingkungan sekitarnya yang merupakan kawasan pemukiman dan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Peristiwa tersebut tentu saja mengganggu aktivitas warga dan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Ironisnya, kondisi tersebut masih berlangsung sampai sekarang, bahkan semakin memburuk.
Selain kasus pencemaran lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Sidorjo, kasus pencemaran lingkungan lainnya yang juga menimbulkan kerugian yang tak kalah besarnya adalah pencemaran lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia di Papua. Aktivitas pertambangan PT. Freeport di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 dan sampai saat ini sudah berlangsung selama 47 tahun. Aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan dampak berupa hancurnya Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, serta tailing(limbah pertambangan) yang  mengkontaminasi sekitar 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
Contoh-contoh kasus di atas hanya salah satu contoh pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia, dan masih ada banyak kasus lainnya yang tentu saja menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut menyebabkan  perlu adanya penanganan yang tepat dan tegas bagi masalah-masalah pencemaran lingkungan daerah pertambangan di Indonesia. Penanganan tersebut tentu saja membutuhkan peranan pemerintah selaku pengurus negara. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya mampu memberikan sanksi yang tegas dan jelas terhadap pereusahaan-perusahaan tambang yang jelas-jelas tidak memperhatikan lingkungan, bahkan memberikan kerugian dan kerusakan terhadap lingkungan. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas dan jelas karena mencemari dan merusak lingkungan tentu saja melanggar undang-undang.
Selain perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam mengatasai pemcemaran lingkungan daerah pertambangan, tentu saja juga diperlukan peranan perusahaan-perusaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini, diperlukan adanya kesadaran dari para pengelola perusahaan tambang di Indonesia akan pentingnya kelestarian lingkungan daerah pertambangan. Hal ini bertujuan agar lungkungan daerah-daerah sekitar pertambangan dapat tetap terjaga dan terawatt kelestariannya. Perusahaan-perusahaan tambang seharusnya tidak hanya memikirkan cara mengeruk sumber daya alam dan mempereleh keuntungan yang sebesar-besarnya dari alam Indonesia, namun juga harus ikut memikirkan cara dan upaya merawat dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi kenyamanan dan keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnaya.

Jika upaya-upaya di atas benar-benar dapat terlaksana di Indonesia, tentu saja kelestarian alam dan lingkungan daetrah pertambangan di Indonesia dapat benar-benar terpelihra dengan baik. Selain itu, masyarakat di sekitar daerah pertambangan tentu dapat hidup aman dan nyaman tanpa merasa terganggu dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di Indonesia. Tentu saja tidak hanya masyarakat yang dapat merasakan dampaknya, semua makhluk hidup dan komponen-komponen alam baik di darat maupun di air seperti biota laut, hewan-hewan dan tumbuhan darat, serta komponen-komponen lainnya dapat tetap lestari di alam Indonesia ini jika kelestarian lingkungan daerah pertambangan di Indonesia benar-benar dijaga.

Sabtu, 17 Mei 2014

Amankan Migas Indonesia dari Para Perampok Asing

Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Namun, terkait dengan opini tersebut selalu muncul pertanyaan dibenak kita yaitu “Mengapa mayoritas rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan padahal Indonesia kaya akan sumber daya alam?”. Mungkin pertanyaan tersebut sesuai dengan anggapan bahwa Indonesia itu kaya, namun tetap miskin. Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun tetap miskin dalam pemanfaatannya. Memang kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah, angka pengangguran yang terus bertambah, bahkan masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Rakyat Indonesia tidak dapat menikmati sumber daya alamnya sendiri yang begitu melimpah. Hal yang lebih menyedihkan lagi ialah fakta bahwa kekayaan alam indonesia malah dikeruk dan dinikmati oleh bangsa asing.
Fakta di atas menggambarkan bahwa kekayaan alam Indonesia memang belum bisa sepenuhnya dinikamati oleh rakyat Indonesia sendiri. Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD’45) yang merupakan dasar ideologi bangsa ini menyatakan secara terang-terangan bahwa segala sumber daya alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemkmuran rakyat. “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Begitulah bunyi pasal 33 ayat (3) UUD’45. Namun pada kenyataanya, isi pasal tersebut tidak benar-benar terealisasi dalam kehidupan bangsa. Mungkin, isi pasal tersebut hanyalah kata mutiara yang tak mampu diwujudkan dalam kehidupan nyata. Hal itu disebakan karena mayoritas sumber daya alam Indonesia masih dinikamti dan dikuasai oleh bangsa asing sehingga rakyat Indonesia belum bisa hidup makmur.
Pada kenyataanya, mayoritas sumber daya alam Indonesia memang masih dinikamti dan dikuasai oleh bangsa asing. Salah satu kekayaan alam Indonesia yang saat ini secara teraang-terangan dapat kita amati adalah sumber-sumber minyak dan gas bumi (migas). Hasil survei teknologi global menunjukkan dari 143 negara di Asia, pengelolaan migas di Indonesia ada di posisi 113 di Asia. Di Oceania, pengelolaan migas Indonesia bahkan lebih buruk di bawah Timor Leste. Dengan demikian, kesimpulan bahwa mayoritas sumber-sumber migas yang ada di Indonesia sudah dikuasai asing menjadi tidak terbantahkan. Sumber-sumber migas yang ada di Indonesia mayoritas memang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total, Hess, petrochina, dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan migas asing di Indonesia. Beberapa sumber migas indonesia yang dikuasai oleh perusahaan asing diantaranya adalah Blok Siak Riau yang dikuasai oleh Chevron, blok Offshore Mahakan di Kalimantan Timur yang dikelola oleh Total, dan masih banyak lagi sumber migas Indonesia yang dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing. Bahkan sekitar 75% blok-blok migas di Indonesia masih dikelola dan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total, Hess, petrochina, dan lain-lain, sementara perusahaan migas negara hanya menguasai sekitar 25%  blok migas. Ternyata dari sekitar 279 blok migas di Indonesia, hanya sekitar 72 blok yang dikuasai oleh perusahaan migas negara, selebihnya yaitu sekitar 207 blok migas masih dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing.
Selain fakta yang cukup mencengangkan di atas, bahwa perusahaan migas negara hanya menguasai sekitar 25% blok migas di Indonesia, ternyata produksi minyak mentah no. 1 di Indonesia dipegang oleh Chevron (milik Amerika Serikat), sementara produksi gas no. 1 di Indonesia dipegang oleh Total. Hal itu menunjukkan bahwa memang bangsa Indonesia saat  ini tidak mampu menikmati sumber daya alam di negaranya sendiri. Semua itu disebabkan karena liberalisasi di sektor tambang dan migas. Sejak 40 tahun lalu, pemerintah Indonesia telah membuka izin seluas-luasnya kepada perusahaan-perusahaan asing untuk mengelola tambang dan migas di Indonesia. Sejak saat itu, perusahaan-perusahaan asing berdatangan ke Indonesia untuk mengeruk sumber daya tambang dan migas Indonesia dan memperoleh keuntungan yang besar dari kegiatan tersebut.
Keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut tentu tidaklah kecil. Keuntungan yang diperoleh dari blok-blok migas di Indonesia tentu sangat besar sehingga para pengusaha asing berlomba-lomba mengelolanya. Padahal, seharusnya keuntungan tersebut menjadi pemasukan keuangan negara dalam APBN yang sepenuhnya dipergunakan untuk memakmurkan rakyat. Lalu, relakah kita jika bangsa asing menikmati sumber daya alam yang kita miliki?. Pasti kita tidak rela jika aset kita dinikmati bangsa lain sebagaimana perampok yang menjarah harta kita. Hal tersebut disebabkan karena jika keuntungan dari sumber daya alam Indonesia terutama migas sepenuhnya menjadi milik negara, tentu Indonesia bisa lebih kaya dan sejahtera. Seperti yang pernah diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Abraham Samad dalam Rapat Kerja Nasional III PDI Perjuangan, Sabtu (7/9/2013), bahwa “Alangkah kayanya Indonesia sekiranya potensi sumber daya alamnya, terutama sektor migas dikelola dengan baik. Sayang, migas Indonesia masih dikuasai asing.” Coba bayangkan jika seluruh keuntungan yang diperoleh dari blok-blok migas Indonesia digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti membangun sarana dan prasarana umum, untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain tentu rakyat Indonesia akan hidup makmur dan sejahtera. Namun, hal itu masih sulit diwujudkan sekarang.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya kesadaran dari pemerintah untuk mengamankan kekayaan alam Indonesia terutama sektor migas agar tidak dikeruk dan dirampok oleh perusahaan-perusahaan asing. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusaan migas asing di Indonesia agar dapat mengembalikan kepemilikan sebagian besar blok migas dari perusahaan asing kepada negara. Hal tersebut bertujuan agar keuntungan dari kekayaan alam Indonesia, khususnya sektor migas dapat sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dipergunaakan sepenuhnya untuk kemakmuran raakyat Indonesia. 

#pesan untuk negeri

Sabtu, 12 April 2014

Upaya Memenuhi Kebutuhan BBM Indonesia


Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan minyak bumi. Indonesia memiliki sumber-sumber minyak yang kaya akan cadangan minyak. Namun kenyataannya, saat ini hasil produksi minyak bumi Indonesia tidak mampu mencukupi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat Indonesia sendiri. Kebutuhan BBM masyarakat untuk bahan bakar kendaraan bermotor, bahan bakar proses produksi di pabrik, bahkan bahan bakar untuk keperluan masyarakat dan lain-lain masih belum mampu terpenuhi oleh hasil produksi minyak dalam negeri. Hal tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa melakukan impor minyak bumi agar dapat memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang terus meningkat setiap tahunnya. Seperti yang diungkapkan Direktur Pengendalian Produksi, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Rudi Rubiandini bahwa Indonesia harus mengimpor 500.000 bph (barel per hari) untuk mencukupi kebutuhan BBM masyarakat tiap harinya. Beliau juga mengatakan bahwa kebutuhan BBM Indonesia tiap hari mencapai 1,3 juta bph, sementara produksi minyak Indonesia hanya 540.000 bph dan itu tidak semuanya menjadi BBM. Jadi, saat ini Indonesia memang tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.
Tidak terpenuhinya kebutuhan BBM di Indonesia, salah satunya disebabkan karena menurunnya produktifitas sumber-sumber minyak bumi Indonesia. Sebagian sumber minyak bumi di Indonesia saat ini sudah mulai kurang produktif sehingga tidak mampu menghasilkan minyak bumi dalam jumlah yang banyak. Hal tersebut disebabkan karena minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sehingga, cadangan minyak indonesia dari waktu ke waktu terus berkurang. Padahal, minyak bumi merupakan salah satu sumber energi terpenting bagi kelangsungan hidup rakyat. Masyarakat Indonesia sangat membutuhkan minyak bumi untuk bahan bakar kendaraan bermotor, proses produksi di pabrik, kegiatan memasak, dan keperluan-keperluan lainnya. Jika bangsa Indonesia tidak mampu memenuhi bahan bakar minyak untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka kapasitas impor BBM Indonesia akan terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut akan berdampak pada kenaikan harga BBM dan pemborosan anggaran negara.
Masalah-masalah di atas dapat diatasi dengan beberapa solusi. Salah satu solusi yang bisa kita lakukan untuk mengatasi masalah di atas adalah mengurangi penggunaan BBM secara berlebihan. Dalam hal ini, masyarakat sebaiknya sebisa mungkin menghemat penggunaan BBM. Penggunaan BBM untuk hal-hal yang tidak perlu sebaiknya dihindari agar kebutuhan BBM Indonesia dapat berkurang dan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan bahan bakarnya sendiri.
Selain mengurangi penggunaan BBM secara berlebihan, juga diperlukan adanya energi alternatif atau sebuah inovasi yang mampu menambah pasokan minyak Indonesia agar Indonesia dapat memenuhi seluruh kebutuhan BBM masyarakatnya sendiri. Energi alternatif ini merupakan segala bentuk energi dan teknologi yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar kovensional. Salah satu energi alternatif dan inovasi yang saat ini mulai dikembangkan untuk menghasilkan BBM ialah mengkonfersi sampah plastik menjadi BBM. Kegiatan ini dilakukan melalui metode pirolisis. Metode pirolisis ini dilakukan dengan cara mencacah kemudian memasukkan sampah plastik ke tabung penyulingan dengan temperatur 250-400 derajat celcius. Penyulingan tersebut akan menghasilkan uap yang kemudian didinginkan hingga cair dan menghasilkan minyak.
Selain mampu menghasilkan minyak, konfersi sampah plastik menjadi BBM melalui metode pirolisis ini juga sangat ramah lingkungan karena menggunakan bahan dasar berupa sampah plastik. Seperti yang kita ketahui, sampah plastik merupakan senyawa anorganik yang sulit terurai oleh mikroorganisme. Jika dibiarkan menumpuk begitu saja, sampah plastik ini dapat mencemari lingkungan. Oleh karena itu, mengkonfersi sampah plastik menjadi BBM melalui kegiatan produksi skala besar merupakan salah satu solusi yang tepat agar kebutuhan BBM Indonesia dapat terpenuhi tanpa harus melakukan impor. Selain itu, masih banyak energi-energi alternatif lainnya yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan BBM di Indonesia. Namun, hal itu harus tetap didukung  oleh upaya mengurangi penggunaan BBM secara berlebihan oleh masyarakat agar kebutuhan BBM di Indonesia sepenuhnya dapat terpenuhi.


#Novita Ratna Dila 'Petroleum Engineer'#

Sabtu, 05 April 2014

Arti Sebuah Persahabatan



Sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, semua orang pasti membutuhkan orang lain dalam menjalani hidupnya. Setiap orang pasti membutuhkan keluarga, kerabat, teman, bahkan sahabat. Sahabat adalah seseorang yang begitu dekat atau akrab dengan kita. Sementara sahabat sejati adalah sahabat yang selalu setia menjadi tempat berbagi dalam suka maupun duka. Sahabat sejati selalu senang jika melihat sahabatnya bahagia dan selalu bersedia membantu sahabatnya disaat sahabatnya sedang mengalami kesulitan. Disaat kita mendapat kebahagiaan, seorang sahabat sejati tidak akan pernah iri karena kebahagiaan kita, karena seorang sahabat sejati pasti ikut merasa bahagia apabila melihat sahabatnya bahagia. Sahabat sejati juga akan selalu mengingatkan kita agar tidak lupa bersyukur dan terlena karena kebahagiaan yang sedang kita rasakan. Begitupun sebaliknya, disaat kita mendapat kesulita atau musibah, maka seorang sahabat sejati tidak akan meninggalkan kita begitu saja. Seorang sahabat sejati pastilah setia menemani dan mendukung kita disaat kita mengalami kesulitan. Ia pasti juga akan selalu berusaha membantu kita mengatasi masalah yang kita hadapi.
Selain setia menemani disaat susah maupun senang, sahabat sejati juga akan senantiasa saling melengkapi. Disaat kita melakukan kesalahan, maka seorang sahabat sejati akan tetap sabar dan senantiasa mengingatkan kita atas kesalahan yang kita lakukan. Sahabat sejati tidak akan langsung menghardik atau menghakimi kita atas kesalahan yang kita lakukan apa lagi sampai meceritakan dan menjelek-jelekkan sahabatnya di depan orang lain. Sahabat sejati akan selalu sabar dan berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan kita.
Selain setia menemani disaat susah maupun senang dan saling melengkapi, seorang sahabat sejati juga akan senantiasa memberikan arti dan warna yang indah dalam hidup kita. Laksana pelangi yang senantiasa memberikan warna dan keindahan yang mempesona, maka begitulah arti persahabatan yang sesungguhnya. Persahabatan yang sesungguhnya akan senantiasa menghiasi hidup kita dengan kebahagiaan dan keceriaan. Makan, tertawa, bercanda, jalan-jalan, belajar, dan berbagai hal indah lainnya yang kita lakukan bersama sahabat-sahabat kita dapat membuat hidup kita terasa lebih indah dan menyenangkan. Maka semua orang pasti membutuhkan sahabat agar hidupnya terasa lebih indah dan menyenangkan.
Karena semua orang membutuhkan sahabat, maka saya pun membutuhkan sahabat dalam hidup saya. Saya memiliki 4 orang sahabat di masa putih abu-abu. Dari merekalah saya mulai belajar tentang arti yang sesungguhnya dari sebuah persahabatan sejati. Bersama mereka, saya belajar tentang arti persahabatan dimana tak ada lagi kata iri, bohong, dendam, dan benci. Bersama mereka, saya melukis indahnya masa putih abu-abu yang tak akan pernah bisa saya lupakan sepanjang hidup saya. Karena hari-hari yang saya lewati bersama mereka terasa begitu indah dan menyenangkan. Kami selalu berusaha saling melengkapi kekurangan satu sama lain dan saling berbagi dalam susah maupun senang. Bagi saya, itulah arti sebuah persahabatan yang sesungguhnya yang akan selalu saya ingat dan saya kenang sebagai salah satu pelajaran berharga dalam hidup saya.


Berikut adalah sebuah puisi sederhana untuk sahabat-sahabat saya:

Bukan Sekedar Imajinasi
Dulu ku bermimpi melukis cakrawala
Dengan sejuta warna menawan
Dulu ku berkhayal memetik sejuta bintang
Untuk ku bawa ke singgasana penantian
Dan dulu aku berangan meraih pelangi
Tuk warnai kanvas kehidupan

Dan kini semua itu bukan sekedar imajinasi
Kini semua itu bukan hanya halusinasi
Atau sekedar mimpi yang tak berarti

Kini…
Aku tak butuh melukis cakrawala
Karena telah ku lukis sejuta warna
Dalam pesona persahabatan hakiki
Aku tak butuh bintang pada singgasana penantian ini
Karena kini singgasana penantianku
Telah terisi oleh nuansa persahabatan
Dan aku tak butuh warna pelangi
Karena kini kanvas hidupku telah penuh dengan
Rona warna persahabatan sejati

Sahabat…
Jika kau adalah api
Maka kau adalah api pada lilin harapan
Yang tetap tegak pada sumbu keabadian
Jika kau adalah sinar
Maka kau adalah sinar mentari
Yang selalu menjanjikan kehangatan canda tawa
Dan jika kau adalah air
Maka kau adalah air yang senantiasa
Mengalir di sungai kebahagiaanku

Karena bersamamu kujalani hari-hari indahku
Seindah pelangi yang muncul setelah badai
Dan ku lalui masa-masa termanis
Semanis rona mentari
Yang selalu tersenyum manis di balik jendela
Karena bersamamu mimpi-mimpiku
Bukan lagi sekedar imajinasi tak berarti...



special for my best friends