Industri
pertambangan minyak dan gas bumi (migas) merupakan sektor industri yang
memberikan peranan cukup besar bagi perekonomian negara mulai dari peningkatan
ekspor, peningkatan aktivitas ekonomi, sampai pada meningkatkan pendapatan
negara maupun pendapatan daerah. Hal tersebut terbukti dari adanya fakta bahwa
sektor energi dan sumber daya mineral menyumbang sekitar 20-30% dari total
pemasukan negara. Selain memberikan peranan besar bagi perekonomian negara,
industri pertambangan migas juga memegang peranan penting dalam pemenuhan
kebutuhan energi di Indonesia. Sebagian besar kebutuhan energi untuk
transportasi, listrik, industri, bahkan kegiatan rumah tangga di Indonesia
berasal dari sumber daya migas. Oleh karena itu, sektor industri pertambangan
migas memiliki peranan yang sangat penting bagi Indonesia.
Selain memiliki
peranan yang sangat penting, ternyata industri pertambangan migas bukanlah
sektor industri yang sederhana. Sektor industri ini merupakan industri yang
sarat dengan modal, teknologi, keahlian dan juga resiko yang tinggi. Salah satu
resiko dari kegiatan pertambangan ini berupa dampak yang ditimbulkannya bagi
lingkungan. Seluruh proses pelaksanaan kegiatan operasional eksplorasi dan
eksploitasi migas secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan
dampak yang besar maupun kecil bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu,
dalam melakukan operasi pertambangan migas, perusahaan-perusahaan migas harus
memperhatikan dampak-dampak yang
ditimbulkannya terutama bagi alam dan lingkungan sekitar. Perusahaan migas
wajib menjaga dan memelihara lingkungan sekitar lokasi pengeboran. Jangan
sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam
dan lingkungan sekitarnya.
Salah satu dampak
lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan migas bagi alam dan lingkungan
sekitar ialah perubahan kondisi suhu dan cuaca. Dalam hal ini, terjadi
peningkatan suhu yang cukup derastis dan cuaca menjadi lebih panas dari pada
sebelumnya. Hal inilah yang dirasakan oleh para warga di sekitar area
pengeboran migas di Blok Cepu, Bojonegoro setiap harinya. Sejak adanya
pengeboran migas di daerah sekitar tempat
tinggalnya, mereka sering kali mengeluhkan panasnya udara serta serta minimya
sumber air sejak proyek Migas Banyu Urip dimulai. Penyebabnya adalah
pohon-pohon yang semula masih banyak dijumpai di desanya kini sudah dibabat
habis untuk kepentingan industri migas. Oleh karena itu, para warga meminta
agar lingkungan mereka segera di reboisasi.
Dalam kasus
seperti yang dikemukakan di atas, perusahaan pertambangan migas wajib
memperhatika dampak yang telah ditimbulkannya terhadap lingkungan. Perusahaan
migas wajib melakukan reboisasi untuk menanam kembali pohon-pohon yang memang
sangat dibutuhkan untuk kelestarian alam serta kenyamanan masyarakat sekitar,
tentunya juga demi kenyamanan para pekerja di industri pengeboran tersebut.
Upaya reboisasi ini tentunya juga harus didukung oleh masyarakat dan pemerintah
sekitar likasi tersebut.
Selain berdampak
pada perubahan kondisi suhu dan cuaca, masih banyak lagi dampak lingkungan yang
dapat ditimbulkan dari aktivias pertambangan migas di Indonesia, antara lain ialah tercemarnya
air laut. Seperti yang kita ketahui,
sebagian besar pengeboran migas di Indonesia berada di lepas pantai (off
shore). Dalam kegiatan pengeboran migas lepas pantai ini,
kemungkinan-kemungkinan buruk dapat terjadi, seperti kebocoran pipa minyak dan
gas ataupun kecelakaan kapal pengangkut minyak, dan masih banyak lagi. Bahkan
yang lebih parahnya lagi, terkadang beberapa perusahaan migas yang melakukan
pengeboran lepas pantai membuang limbahnya ke laut. Hal-hal tersebut dapat
menimbulkan adanya pencemaran air laut yang dapat berdampak pada kerusakan
ekosistem dan biota laut. Tidak hanya itu, air laut yang tercemar kemudian
menguap dan menjadi hujan, akan turun ke bumi sebagai hujan asam yang dapat
menghilangkan kesuburan tanah. Salah satu contoh kasus pencemaran air laut
akibat pengeboran minyak yang terjadi di Indonesia ialah kasus yang terjadi di
Kepulauan Seribu yang mencemari perairan di puluhan pulau yang sebagian
besarnya masuk kawasan Taman Nasional Laut.
Selain kedua
dampak negatif di atas, dampak negatif pencemaran lingkungan lainnya yang
terjadi di Indonesia sampai sekarang ialah kasus semburan lumpur panas di
Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus semburan lumpur panas tersebut terjadi sejak 26 Mei
2006 ini diduga terjadi karena kesalahan proses pertambangan minyak yang
dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Dugaan ini timbul karena pusat lokasi
semburan semburan lumput tak jauh dari Sumur Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo.
Kasus ini masih belum bisa ditanggulangi sampai saat ini dan tentunya
menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.
Berdasarkan
contoh-contoh dampak negatif dan kasus- kasus yang terjadi karena pertambangan
migas yang telah dijabarkan di atas, maka perusahaan pertambangan migas memang
wajib memperhatikan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan karena proses pertambangan
tersebut. Hal itu wajib dilakukan demi kelestarian alam dan lingkungan yang
sangat penting bagi kehidupan kita bersama. Hal tersebut dilakukan demi
kenyamanan dan kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita nantinya. Jangan
sampai setelah kekayaan alamnya dikeruk sampai habis, namun justru merusak alam
dan lingkungan sekitarnya yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia
dan makhluk-makhluk hidup lainnya.
1 komentar:
terima kasih vita,,,
Posting Komentar