Pages

Sabtu, 17 Mei 2014

Amankan Migas Indonesia dari Para Perampok Asing

Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Namun, terkait dengan opini tersebut selalu muncul pertanyaan dibenak kita yaitu “Mengapa mayoritas rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan padahal Indonesia kaya akan sumber daya alam?”. Mungkin pertanyaan tersebut sesuai dengan anggapan bahwa Indonesia itu kaya, namun tetap miskin. Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun tetap miskin dalam pemanfaatannya. Memang kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah, angka pengangguran yang terus bertambah, bahkan masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Rakyat Indonesia tidak dapat menikmati sumber daya alamnya sendiri yang begitu melimpah. Hal yang lebih menyedihkan lagi ialah fakta bahwa kekayaan alam indonesia malah dikeruk dan dinikmati oleh bangsa asing.
Fakta di atas menggambarkan bahwa kekayaan alam Indonesia memang belum bisa sepenuhnya dinikamati oleh rakyat Indonesia sendiri. Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD’45) yang merupakan dasar ideologi bangsa ini menyatakan secara terang-terangan bahwa segala sumber daya alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemkmuran rakyat. “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Begitulah bunyi pasal 33 ayat (3) UUD’45. Namun pada kenyataanya, isi pasal tersebut tidak benar-benar terealisasi dalam kehidupan bangsa. Mungkin, isi pasal tersebut hanyalah kata mutiara yang tak mampu diwujudkan dalam kehidupan nyata. Hal itu disebakan karena mayoritas sumber daya alam Indonesia masih dinikamti dan dikuasai oleh bangsa asing sehingga rakyat Indonesia belum bisa hidup makmur.
Pada kenyataanya, mayoritas sumber daya alam Indonesia memang masih dinikamti dan dikuasai oleh bangsa asing. Salah satu kekayaan alam Indonesia yang saat ini secara teraang-terangan dapat kita amati adalah sumber-sumber minyak dan gas bumi (migas). Hasil survei teknologi global menunjukkan dari 143 negara di Asia, pengelolaan migas di Indonesia ada di posisi 113 di Asia. Di Oceania, pengelolaan migas Indonesia bahkan lebih buruk di bawah Timor Leste. Dengan demikian, kesimpulan bahwa mayoritas sumber-sumber migas yang ada di Indonesia sudah dikuasai asing menjadi tidak terbantahkan. Sumber-sumber migas yang ada di Indonesia mayoritas memang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total, Hess, petrochina, dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan migas asing di Indonesia. Beberapa sumber migas indonesia yang dikuasai oleh perusahaan asing diantaranya adalah Blok Siak Riau yang dikuasai oleh Chevron, blok Offshore Mahakan di Kalimantan Timur yang dikelola oleh Total, dan masih banyak lagi sumber migas Indonesia yang dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing. Bahkan sekitar 75% blok-blok migas di Indonesia masih dikelola dan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Chevron, Total, Hess, petrochina, dan lain-lain, sementara perusahaan migas negara hanya menguasai sekitar 25%  blok migas. Ternyata dari sekitar 279 blok migas di Indonesia, hanya sekitar 72 blok yang dikuasai oleh perusahaan migas negara, selebihnya yaitu sekitar 207 blok migas masih dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing.
Selain fakta yang cukup mencengangkan di atas, bahwa perusahaan migas negara hanya menguasai sekitar 25% blok migas di Indonesia, ternyata produksi minyak mentah no. 1 di Indonesia dipegang oleh Chevron (milik Amerika Serikat), sementara produksi gas no. 1 di Indonesia dipegang oleh Total. Hal itu menunjukkan bahwa memang bangsa Indonesia saat  ini tidak mampu menikmati sumber daya alam di negaranya sendiri. Semua itu disebabkan karena liberalisasi di sektor tambang dan migas. Sejak 40 tahun lalu, pemerintah Indonesia telah membuka izin seluas-luasnya kepada perusahaan-perusahaan asing untuk mengelola tambang dan migas di Indonesia. Sejak saat itu, perusahaan-perusahaan asing berdatangan ke Indonesia untuk mengeruk sumber daya tambang dan migas Indonesia dan memperoleh keuntungan yang besar dari kegiatan tersebut.
Keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut tentu tidaklah kecil. Keuntungan yang diperoleh dari blok-blok migas di Indonesia tentu sangat besar sehingga para pengusaha asing berlomba-lomba mengelolanya. Padahal, seharusnya keuntungan tersebut menjadi pemasukan keuangan negara dalam APBN yang sepenuhnya dipergunakan untuk memakmurkan rakyat. Lalu, relakah kita jika bangsa asing menikmati sumber daya alam yang kita miliki?. Pasti kita tidak rela jika aset kita dinikmati bangsa lain sebagaimana perampok yang menjarah harta kita. Hal tersebut disebabkan karena jika keuntungan dari sumber daya alam Indonesia terutama migas sepenuhnya menjadi milik negara, tentu Indonesia bisa lebih kaya dan sejahtera. Seperti yang pernah diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Abraham Samad dalam Rapat Kerja Nasional III PDI Perjuangan, Sabtu (7/9/2013), bahwa “Alangkah kayanya Indonesia sekiranya potensi sumber daya alamnya, terutama sektor migas dikelola dengan baik. Sayang, migas Indonesia masih dikuasai asing.” Coba bayangkan jika seluruh keuntungan yang diperoleh dari blok-blok migas Indonesia digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti membangun sarana dan prasarana umum, untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain tentu rakyat Indonesia akan hidup makmur dan sejahtera. Namun, hal itu masih sulit diwujudkan sekarang.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya kesadaran dari pemerintah untuk mengamankan kekayaan alam Indonesia terutama sektor migas agar tidak dikeruk dan dirampok oleh perusahaan-perusahaan asing. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusaan migas asing di Indonesia agar dapat mengembalikan kepemilikan sebagian besar blok migas dari perusahaan asing kepada negara. Hal tersebut bertujuan agar keuntungan dari kekayaan alam Indonesia, khususnya sektor migas dapat sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dipergunaakan sepenuhnya untuk kemakmuran raakyat Indonesia. 

#pesan untuk negeri